Mursyid





Sebiji buncis meronta dan terus melompat
hingga hampir melampaui bibir kuali
di mana ia tengah direbus di atas api.

“Kenapa kau lakukan ini padaku?”

Dengan sendok kayunya,
Sang Juru Masak mementungnya jatuh kembali.

“Jangan coba-coba melompat keluar.
Kau kira aku sedang menyiksamu?
Aku memberimu cita rasa!
Sehingga kau layak bersanding dengan rempah dan nasi
untuk menjadi gelora kehidupan dalam diri seseorang.

Ingatlah saat-saat kau nikmati regukan air hujan di kebun.
Saat itu ada untuk saat ini!”

Pertama, keindahan. Lalu kenikmatan,
kemudian kehidupan baru yang mendidih akan muncul.
Setelah itu, Sang Sahabat akan punya sesuatu yang enak untuk dimakan.

Pada saatnya, buncis akan berkata pada Sang Juru Masak,
“Rebuslah aku lagi. Hajar aku dengan sendok adukan,
karena aku tak bisa melakukannya sendirian.

Aku seperti gajah yang melamun menerawang
tentang taman di Hindustan yang dulu kutinggalkan,
dan tidak memperhatikan pawang pengendali arah jalan.
Engkaulah pemasakku, pawangku, jalanku menuju cita rasa kesejatian.
Aku suka caramu membuat masakan.”

“Dulu aku pun seperti engkau,
masih hijau dari atas tanah. Lalu aku direbus matang dalam waktu,
direbus matang dalam jasad. Dua rebusan yang dahsyat.

Jiwa binatang dalam diriku tumbuh kuat.
Kukendalikan dia dengan latihan,
lalu aku direbus lagi, dan direbus lagi.
Pada satu titik aku melampaui itu semua,
dan menjadi gurumu.”

 Puisi al-Imam Jalaluddin Rumi, “Chickpea to Cook,” dalam Barks, Coleman (trans.) “The Essential Rumi”. Castle Books, 1997.


MURSYID

Mursyid itu adalah guru ruhani yang mengetahui anatomi ruhani kita dengan jelas, dan menghadapkan kita ke hadirat Allah Swt. Agar kita mengenal Allah dengan sesungguhnya.

Perkataan mursyid berasal dari bahasa arab, dari kata irsyada, yaitu memberi tunjuk-ajar. Dalam arti kata lain, mursyid berarti, seseorang yang pakar dalam memberi tunjuk-ajar terutamanya dalam bidang kerohanian, dalam istilah para sufi.

Mursyid secara istilahnya (menurut kaum sufi), merupakan mereka yang bertanggungjawab memimpin murid dan membimbing perjalanan rohani murid untuk sampai kepada Allah s.w.t., dalam proses tarbiah yang teratur, dalam bentuk tarekat sufiyah.

Para mursyid dianggap golongan pewaris Nabi s.a.w. dalam bidang pentarbiah umat dan pemurnian jiwa mereka (tazkiyah an-nafs), yang mendapat izin irsyad (izin untuk memberi bimbingan kepada manusia) dari para mursyid mereka sebelum mereka, yang mana mereka juga mendapat izin irsyad dari mursyid sebelum mereka dan seterusnya, sehinggalah silsilah izin irsyad tersebut sampai kepada Rasulullah s.a.w. (tanpa terputus turutannya). Oleh itu pada kebiasaannya, ia daripada keturunan ulamak.

Para mursyid bertanggung jawab bagi mengajar dari sudut zahir (syariat) dan makna (batin). Antara ciri seseorang yang digelar mursyid adalah:-
·         Mempunyai ilmu agama yang jelas tentang perkara-perkara fardhu 'ain.
·         Dia merupakan seorang yang kamil/sempurna dari sudut muamalah dengan Allah SWT.
·         Mendapat pengiktirafan /pengesahan dari mursyidnya (guru) yang diiktiraf (tidak putus dalam turutan pengajaran).
·         Manhaj tarbiah yang selaras dengan panduan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Mursyid mengajarkan  kita bagaimana cara mendekatkan  diri kepada Allah sekaligus memberi contoh suri teladan yang indah kepada kita bagaimana berakhlak yang baik dan beribadah yang benar secara lahir dan batin atau secara syari’at dan secara hakikat. Seorang guru mursyid begitu penting keberadaannya dalam sebuah Thariqah. Yang paling utama dengan Guru Mursyid, si murid akan mendapatkan talqin (pengajaran/pengijazahan) dzikir atau ba’iat yang tidak bisa dilakukan oleh orang biasa. Sangat berbeda dengan ijazah Amalan Ilmu Hikmah, karena talqin itu suatu proses dimana mursyid memasukan nur nubuwah (cahaya kenabian) ke dalam hati murid. Sekaligus mengajarkan cara berdzikir yang benar dengan metode Thariqah yang sesuai dengan syari’at Islam.

Seorang Mursyid yang sejati, yang menerima perintah khusus dari Allah untuk menjadi guru bagi para pejalan sufi, bisa tampil dengan berbagai macam wajah. Ada kalanya ia tampak lembut dan sabar, begitu mudah dipahami. Ada kalanya pula ia tampil dengan galak dan keras, begitu membingungkan dan sulit dipahami.

Seorang mursyid akan mendidik murid-muridnya untuk belajar mengendalikan seluruh bala tentara hawa nafsu dan syahwatnya, untuk mengenal segala macam aspek yang ada dalam diri masing-masing, dan untuk memunculkan potensi dirinya yang sesungguhnya. Potensi yang diletakkan Allah dalam qalb masing-masing manusia ketika ia dijadikan.

Dalam tahap pembersihan diri ini, hampir semua murid biasanya meronta. Tentu saja, karena hawa nafsu dalam diri kita pasti meronta jika dipisahkan dari hal-hal yang disukainya. Tapi demi memunculkan diri muridnya yang asli, maka mau tak mau, Sang Mursyid harus melakukannya. Sang Mursyid harus memaksa murid-muridnya untuk belajar mengendalikan seluruh bala tentara hawa nafsu dan syahwat (Rumi menyebutnya sebagai ‘jiwa binatang’) dalam diri masing-masing.

Inilah yang dimaksud Rumi dalam puisinya di atas, bahwa sebenarnya tugas seorang mursyid adalah ‘merebus’ murid-muridnya di atas api, demi memunculkan cita rasanya yang asli dalam diri masing-masing. Pada awalnya, biasanya buncis akan meronta dan bisa jadi, ingin lari. Pada tahap ini, mau tak mau, mursyid kadang perlu ‘mementungnya’ supaya kembali tenggelam dalam rebusan air mendidih. Tapi sekali si murid sudah merasakan manfaat bimbingan Sang Mursyid dalam perkembangan jiwanya, maka ia akan terus-menerus meminta untuk ‘direbus’ kembali.

Apakah ini berarti bahwa seorang murid harus memposisikan dirinya di hadapan gurunya seperti mayat yang dibolak-balik oleh pemandinya?

Nah, ini juga pemahaman yang perlu dikoreksi. Ada beberapa hal yang biasanya diajukan kepada para pejalan sufi yang ber-Thariqah maupun yang memiliki mursyid, yang belakangan ini sering mengemuka. Berikut dua contoh representatif ketidaktepatan penilaian yang digeneralisir tersebut.

Pertama, “Saya bukan pengikut tasawuf formal. Saya tidak pernah bersumpah setia di bawah telapak tangan seorang guru spiritual untuk hanya menaati dia seorang, karena saya tidak menyukainya. Saya pikir, tidak ada pemikiran dan kesadaran sehat yang bisa terbangun jika seseorang telah memutuskan untuk berhenti bertanya, dan bersikap kritis.”

Kedua, “…Sekurang-kurangnya ada tiga hal penting yang sering dipersoalkan orang mengenai tarekat ini. Pertama, soal otoritas guru yang mutlak tertutup dan cenderung bisa diwariskan. Kedua, soal bai’at yang menuntut kepatuhan mutlak seorang murid kepada sang guru, seperti mayat di depan pemandinya; dan ketiga, soal keabsahan (validitas) garis silsilah guru yang diklaim setiap tarekat sampai kepada Nabi Muhammad Saw…Salah satu ciri utama tasawuf positif adalah rasionalitas. Karena itu, tasawuf positif harus menolak segala bentuk kepatuhan buta kepada seorang manusia—yang bertentangan dengan semangat Islam.”

Sekilas, kedua penilaian ‘kritis’ atas mursyid dan thariqah tersebut terkesan memperjuangkan keotonoman individu beserta rasionalitasnya, namun sayangnya terlalu terburu-buru melakukan generalisasi. Terlebih, kedua penilaian ‘kritis’ tersebut lebih merefleksikan prasangka semata ketimbang pembuktian melalui pengalaman menggeluti thariqah.

Posisi seperti itu tak ubahnya seperti komentator sepakbola dengan pemain sepakbola. Seorang komentator sepakbola sangat mahir dalam menganalisis kesalahan pemain, strategi yang sedang dimainkan, kegemilangan permainan, dan lain sebagainya. Namun yang lebih mengetahui dan merasakan realitasnya, bersusah-payah, pontang-panting, senantiasa waspada terhadap setiap serangan lawan, hingga akhirnya menjadi pemilik sejati pengetahuannya adalah si pemain sepakbola itu sendiri.

Sahabat Ali bin Abi Thalib r.a pernah berkata,

“Bila kau merasa cemas dan gelisah akan sesuatu, masuklah ke dalamnya, sebab ketakutan menghadapinya lebih mengganggu daripada sesuatu yang kautakuti itu sendiri.”

Namun, di sisi lain, bisa dimaklumi juga bahwa generalisasi bermasalah—karena ketakutan memasuki dunia thariqah secara langsung—seperti terlihat pada kedua penilaian ‘kritis’ di atas, dilandaskan pada perkembangan mutakhir berbagai thariqah klasik. Maka lahirlah penilaian yang digeneralisasi sebagai karakter sejati seluruh tarekat, sehingga luput mengamati prinsip terdasar kemursyidan dan kethariqahan.

Deviasi adalah hal yang lazim terjadi dalam perjalanan sejarah kemanusiaan. Bahkan berbagai kitab suci pun sering mengemukakan bagaimana di setiap masa senantiasa terjadi deviasi ajaran agama sepeninggal sang pembawa risalah atau nubuwahnya. Ini tak ubahnya air yang semakin keruh ketika menjauhi sumber mata airnya, sehingga praktis di hilir hanya akan ditemui air kotor yang sudah tercampur sampah.

Begitu pula halnya dengan thariqah. Ketika sang muasis/pencetus atau Mursyid-Syaikh sejatinya meninggal, maka hanya kehendak dan izin Allah Ta‘ala semata yang bisa menjamin kemurnian dan serta keberlanjutan thariqah tersebut, yaitu, dengan menghadirkan mursyid sejati pengganti. Apabila Allah Ta‘ala tidak menghadirkan mursyid sejati pengganti, berarti silsilah mata rantai thariqah tersebut sudah berakhir, bukan ajarannya.

 Kemursyidan itu adalah misi hidup, dan hanya boleh dipegang oleh mereka yang telah mencapai ma‘rifat dan misi hidupnya adalah mursyid. Tidak semua orang yang telah ma‘rifat boleh serta merta menjadi mursyid. Wali Quthb (pemimpin para wali di suatu zaman) seperti Ibn ‘Arabi pun tidak menjadi mursyid thariqah.

Oleh karena itu, sebagaimana puisi Rumi tadi, seseorang tidak bisa mengangkat dirinya sendiri menjadi seorang guru spiritual sebelum ia sendiri sudah pernah, dan berhasil, melalui semua ’rebusan’, dan kemudian memperoleh pengetahuan dari Allah ta’ala bahwa misi hidupnya memang sebagai seorang mursyid.

Kemursyidan adalah sebuah tugas langsung dari Allah ta’ala (misi hidup). Oleh karena itu, jabatan kemursyidan pun tidak dapat diwariskan, sekalipun dengan landasan senioritas, keluasan pengetahuan, atau bahkan garis keturunan. Lantas, bagaimana dengan para salik yang tersisa apabila Allah Ta‘ala tidak lagi menghadirkan mursyid sejati pengganti di sebuah thariqah? Tetaplah berpegang teguh pada dua hal paling berharga yang ditinggalkan Rasulullah Muhammad Saw, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Jangan mengada-adakan mekanisme regenerasi mursyid hanya karena ikatan emosional pada thariqah sebagai lembaga, sehingga akhirnya menyerahkan ‘amr (urusan) kepada orang yang bukan ahlinya.

Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra, katanya dia mendengar Rasulullah saw bersabda: “Allah tidak menarik kembali ilmu dengan jalan mencabutnya dari qalb manusia, tetapi dengan jalan mematikan ulama. Apabila ulama telah punah, maka masyarakat akan mengangkat orang-orang bodoh menjadi pemimpin yang akan dijadikan tempat bertanya. Orang-orang bodoh ini akan berfatwa tanpa ilmu; mereka itu sesat dan menyesatkan.” (Al-Hadits)

Mursyid sejati adalah pembimbing spiritual para salik thariqah untuk memurnikan dan menyucikan diri, sebagaimana Rasulullah Saw pun adalah mursyid bagi para sahabat utama yang terpanggil untuk menempuh suluk. Mursyid sejati bertugas membantu saliknya mengenal al-haqq secara bertahap sesuai perkembangan nafs-nya, serta mengembalikannya ke penyembahan yang murni kepada Allah Ta‘ala.

Namun, para salik pun akan dihadapkan pada dilema akan ketidakpercayaan kepada mursyid yang akan menjadi racun dan penyebab kegagalannya dalam bersuluk, tetapi dia pun tidak boleh taklid buta kepada mursyidnya. Kepercayaan tidak bisa dipaksakan. Kepercayaan harus muncul secara alami melalui proses yang alami pula, yang muncul sendirinya dari qalb, sehingga mutlak diperlukan penguatan dengan ‘ilm.

Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah muhtadun*. (QS Yâsîn [36]: 21)

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai  ‘ilm tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan fu‘ad (limpahan karunia) semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS Al-Isrâ’ [17]: 36)

* Muhtaduun: orang yang telah menerima petunjuk Allah atas segala aspek kehidupannya, dan semua tindakannya semata-mata hanya berdasarkan petunjuk Allah ta’ala kepada dirinya.



Dalam kedua penilaian ‘kritis’ terhadap thariqah dan mursyid di atas, hubungan antara mursyid dengan saliknya dipermasalahkan secara terlampau disederhanakan, karena dianggap menuntut ketaatan seperti mayat dengan pemandinya. Sikap seperti sangat potensial untuk menghambat terbentuknya individu modern otonom. Padahal, hakikatnya tidak pernah ada manusia yang otonom. Manusia hanya terbagi menjadi dua golongan, yaitu, mereka yang diperbudak oleh Allah Ta‘ala atau diperbudak oleh selain Allah Ta‘ala (syahwat dan hawa nafsu).

Benarkah dalam thariqah berlangsung ketaklidan buta tak bersyarat dari seorang salik kepada mursyidnya? Kepatuhan seperti jenazah di hadapan pemandinya? Permasalahannya, bagaimana seorang salik bisa taklid kepada sang Mursyid, sementara perkataan sang Mursyid sendiri ternyata seringkali salah ditafsirkan?

Sebagai contoh, dalam sebuah thariqah, ketika seorang mursyid memerintahkan seorang salik untuk bersiaga menghadapi sebuah serangan sebentar lagi, si salik menafsirkan bahwa ia tengah diajari untuk bersiaga terhadap “serangan” lahiriah seperti perkelahian, sementara sang Mursyid sebenarnya tengah mengajari kesiagaan batiniah terhadap “serangan” masalah kehidupan.

Bagaimana dengan berbagai pertanyaan dalam kepala kita yang muncul dan berlalu-lalang? Setiap pertanyaan yang muncul di benak manusia itu pasti ada hak jawabannya. Itu tak ubahnya seseorang yang tengah menunggu di ruang tamu. Kemudian dari arah dapur tercium olehnya bau masakan. Bersabarlah, karena tepat pada saatnya makanan tersebut akan dihidangkan ke hadapannya.

Tidak semua pertanyaan harus terjawab saat ini juga. Bersabarlah, karena jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul di benak ada hak jawabannya, hanya tinggal masalah waktu saja. Namun, tak jarang manusia begitu arogan sehingga merasa bahwa rasionalitasnya pasti bisa memahami segala hal saat ini juga, dan bisa menghakimi segala perkara dengan bermodalkan ilmu yang kini dimilikinya. Seakan rasionalitas itu tidak punya kelemahan dan batasan.

Biasanya terhadap salik tipe fundamentalis rasional seperti ini, mursyid sejati akan ‘menghajar’ habis-habisan keliaran berpikirnya agar bisa fokus demi kebaikan salik itu sendiri. Hal yang paling sulit adalah menjinakan keliaran pikiran untuk fokus kepada perkara fundamental: misi hidup yang Allah Ta‘ala amanahkan kepada dirinya. Pikiran yang liar memancar kesana-kemari itu seperti lampu pijar 10 watt, hanya cocok dipakai untuk lampu tidur. Namun, apabila cahaya 10 watt tersebut difokuskan menjadi laser, maka besi pun dapat ditembusnya.

Munculnya tawaran seperti tasawuf tanpa tarekat maupun tanpa guru saat ini juga berasalan, namun bukan berarti kritiknya terhadap dunia thariqah yang digeneralisir tersebut tepat sasaran. Semangat untuk mengedepankan akal sehat atau rasionalitas dalam mengkaji tashawuf merupakan salah satu hal yang penting. Karena Allah Ta‘ala mengaruniakan otak di tubuh manusia, maka cara mensyukurinya adalah memanfaatkannya untuk berpikir maksimal di alam terendah dari seluruh alam ciptaan-Nya, yaitu dunia. Namun, Ad-Diin (Agama) adalah perkara yang baru akan terpahami apabila seluruh bola akal manusia—otak nalar, fu‘ad (bentuk primitif lubb) dan lubb (akal nafs, orang yang telah memiliki lubb disebut sebagai ulil albab)—terbuka keseluruhannya. Sayangnya, sangat sedikit di antara manusia yang telah Allah anugerahkan kemampuan akal paripurna lahir dan batinnya seperti ini.

Di atas semuanya, bukanlah otak yang cerdas dan banyaknya bacaan yang dapat menyelamatkan manusia dari berbagai jebakan syahwat dan hawa nafsu dalam beragama, tetapi niat tulus murni mencari Allah Ta‘ala. Seorang buta huruf pun bisa Allah rahmati menjadi ‘ulil albâb dan ‘arifin (orang yang telah mencapai ma‘rifat), seperti Muhammad Raheem Bawa Muhaiyaddeen, maupun banyak sufi buta huruf lainnya, semata karena adanya niat tulus murni untuk mencari dan berserah diri kepada Allah Ta‘ala. Niat itu pulalah yang membuat Allah Ta‘ala berkenan menganugrahkan cahaya iman ke dalam qalb.

Misalnya, seseorang menyatakan bahwa karena dia memiliki kecenderungan saintifik, maka dia memerlukan penjelasan ilmiah terlebih dahulu sebelum memutuskan bersuluk. Namun, kebanyakan manusia memiliki mentalitas untuk tergesa-gesa menyimpulkan sebelum tuntas menelaah. Kecenderungan sikap saintifik itu baik, terlebih karena setiap manusia itu unik serta memiliki kebutuhan dan jalan masuk berbeda-beda. Ibaratnya, ada seekor kucing (pertanyaan) yang selalu mengeong dalam rumah (pikiran) kita, karena lapar meminta makanan (jawaban). Apabila kucing(pertanyaan) tersebut tidak diberi makanan (jawaban), maka rumah (pikiran) kita akan berisik oleh suara mengeongnya. Akibatnya, kita pun tidak bisa belajar dengan tenang. Karena itu, berilah makanan (jawaban) yang tepat untuk mengenyangkan kucing (pertanyaan) dalam rumah (pikiran) kita. Penuhilah haknya, sehingga dia bisa diam dan kita pun bisa belajar dengan tenang. Apabila makanan (jawaban) belum ditemukan, bersabarlah, saatnya pasti akan tiba.

Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu penyebab munculnya sikap alergi thariqahadalah ekses dari berbagai praktik yang dilakukan thariqah yang telah kehilangan “ulama”nya (baca: mata airnya). Misalnya, dahulu kala muncul sebuah thariqah. Lazimnya mereka melakukan riyadhah berkala secara bersama-sama. Kebetulan mursyid thariqah tersebut selalu memelihara kucing yang sering mengeong di malam hari karena lapar. Agar suara mengeong kucing tersebut tidak mengganggu riyadhah, maka sang mursyid memerintahkan muridnya untuk memasukkan kucing tersebut ke dalam sebuah ruangan, memberinya makan dan menguncinya. Hal itu berjalan terus selama bertahun-tahun, hingga sang mursyid meninggal.

Sepeninggal sang mursyid, para salik generasi pertama thariqah tersebut tetap memasukkan kucing peliharaan sang mursyid ke dalam sebuah ruangan, memberinya makan dan menguncinya agar tidak mengganggu riyadhah. Namun, para salik generasi kedua dari thariqah tersebut—yang tidak tahu sebab akibat dari perbuatan tersebut—mulai mengira bahwa perbuatan itu adalah sesuatu yang harus dilakukan sebelum mereka riyadhah. Maka, ketika sampai di salik generasi ketiga, muncullah semacam kewajiban baru, yaitu adanya sebuah keharusan sebelum riyadhah untuk mencari kucing yang kemudian harus dimasukkan ke dalam sebuah ruangan, kemudian memberinya makan dan menguncinya. Ketika sampai di salik generasi keempat, muncullah buku tentang makna batin dan hakikat memasukkan kucing ke dalam sebuah ruangan, memberinya makan dan menguncinya sebelum melakukanriyadhah. Dan, di salik generasi kelima hingga seterusnya, perbuatan tadi sudah menebarkan citra ketidakrasionalan dan ketidaksejalanan thariqah tersebut dengan syariat.

Dalam sejarah tashawuf  ada juga tipe sufi yang dinamakan sebagai Uwaysiyyah. Nama ini merujuk kepada seorang tokoh sezaman Rasulullah Saw. yang mengetahui ihwal beliau Saw. tetapi tidak pernah bertemu secara langsung sepanjang hidupnya. Demikian pula Rasulullah Saw., mengetahui Uways Al-Qarni tanpa pernah bertemu dengannya. Hal itu disebabkan karena Uways setibanya di Mekkah tidak bisa menunggu untuk bertemu dengan Rasulullah Saw (yang ketika itu sedang pergi) sebab ia telah berjanji kepada ibunya di kota lain untuk tidak berlama-lama meninggalkannya. Kondisi Uways berbeda dengan Salman Al-Farisi yang Allah Ta‘ala bukakan jalan untuk bisa bertemu dengan Rasulullah Saw., meskipun berasal jauh dari Persia, dan harus dua kali pindah agama sebagai proses pencariannya.

Salah satu sufi yang tergolong Uwaysiyyah adalah seorang Iran, Abu al-Hasan Kharraqani, yang pernah menyatakan: “Aku kagum pada salik-salik yang menyatakan bahwa mereka membutuhkan Mursyid ini dan itu. Kalian tahu bahwa aku tidak pernah diajari manusia manapun. Allah Ta‘ala adalah pembimbingku, kendatipun demikian, Aku menaruh respek besar pada semua Mursyid.”

Dari pernyataan seorang Uwaysiyyah tersebut bisa terlihat bahwa yang menjadi pokok persoalan bukanlah apakah seorang Mursyid diperlukan ataukah tidak, apakah perlu ikut thariqah atau tidak. Tetapi, apakah kita adalah seorang pencari Allah Ta‘ala dan berazam untuk mencari jalan kepada-Nya? Apabila ya, maka biarlah Allah Ta‘ala yang mengalirkan dan membukakan jalan hidup kita, entah itu ikut thariqah atau tidak, apakah akan dipertemukan dengan mursyid sejati di zamannya ataukah Allah Ta‘ala sendiri yang akan mengajari. Bukan dengan menyatakan terlalu dini bahwa thariqah dan Mursyid itu tidaklah diperlukan.

Ketidakberanian mengambil resiko untuk mengarungi lautan (thariqah), terlebih terburu-buru melontarkan pernyataan seolah heroik yang mengisyaratkan keengganan mencari mursyid sejati zamannya, atau senantiasa memilih berjarak ala saintis serta mengandalkan kecerdasan otak untuk bertashawuf  secara wacana, bisa dipastikan mustahil mencapai tingkatan ma‘rifat. Rumi menggambarkan hal itu sebagai berikut:

Ketika kauletakkan muatan di atas palka kapal, usahamu itu tanpa jaminan,

Karena engkau tak tahu apakah engkau bakal tenggelam atau selamat sampai tujuan.

Jika engkau berkata, “Aku takkan berlayar sampai aku yakin akan nasibku,” maka engkau takkan berniaga: lantas rahasia kedua nasib ini takkan pernah terungkap.

Saudagar yang penakut takkan meraih untung maupun rugi; bahkan sesungguhnya ia merugi: orang harus mengambil api agar mendapat cahaya.

Karena seluruh kejadian berjalan di atas harapan, maka hanya Imanlah tujuan terbaik harapan, karena dengan Iman memperoleh keselamatan.

Amati kisah pencarian Salman Al-Farisi. Sebelum mengenal Tuhannya Muhammad Saw, dia adalah seorang Majusi. Kesadaran yang muncul atas kejanggalan perbuatannya sendiri untuk menjaga agar api yang disembahnya sebagai Tuhan tidak padam, membuat Salman Al-Farisi berani mengambil resiko berpindah ke agama Kristen. Setelah beberapa kali berpindah mengabdi pada beberapa pendeta, dia ditunjuki ihwal keberadaan Nabi akhir zaman. Dan pertemuannya dengan Rasullah Saw, membuat Salman Al-Farisi berani mengambil resiko kedua kalinya untuk berpindah ke agama Islam.

Mursyid kammil mukammil mampu mengontrol ribuan bahkan jutaan muridnya, tetapi cara mengontrolnya bukan seorang direktur sedang mengontrol usahanya, atau seorang presiden mengontrol bawahannya. Kontrol di alam ruhani berbeda dengan dengan alam lahiriyah. Tetapi semua itu kesiapan yang dikontrol.

Tidak ada jaminan, kontrol mursyid pada muridnya membuat murid langsung sadar 100%. Kalau saja muridnya tetap saja mengikuti hawa nafsunya sendiri, bahkan cenderung kepada ambisi duniawinya ataupun lebih mementingkan alas an nafsu pribadinya. Cahaya ruhani mursyid sulit masuk. Sebagaimana rposulullah saw, dahulu,  toh diantara para pengikutnya ada golongan Munafikin, itu berarti hidayah Allah tetap urusan Allah. Para Mursyid tetap mendoakan  muridnya, menyampaikan cahaya ruhaninya, tetapi jika mbandel dan keras kepala, para murid tidak akan meraih apa-apa. Apalagi muridnya mulai kontra dengan mursyidnya, malah semakin terlempar dalam kegelapan.

Didalam kitab Risalatul Murid, Sayyid Al-Imam Abdullah Al-Hadad.ra menjelaskan perihal mencari Syaikh/Mursyid yang kamil (sempurna) atau Syaikh yang sejati

MENCARI SYAIKH YANG SEJATI

Ketahuilah sang murid menginginkan dan mencari Syaikh yang sejati untuk menuntut ilmu padanya. Tidak boleh mengambil sembarang orang yang dapat diakui sebagai Syaikh, yang boleh memimpin murid-murid ke jalan Allah Ta'ala, dan menjadi Syaikhnya sehingga ia harus menyelidiki lebih dahulu, dan ia kenal benar-benar keahlian Syaikh tersebut dan hatinya menerima orang itu sebagai Syaikhnya.
 Demikian sebaliknya seorang Syaikh tidak boleh menerima sembarang murid yang datang padanya minta dituntun ke jalan Allah, sebelum ia menguji kesungguhan si murid untuk menunjukkan keinginannya yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan seorang pemimpin yang akan menunjukkan ke jalan Tuhannya. Syarat-syarat ini harus berlaku bagi murid-murid yang akan menuntut ilmu kepada Syaikh Tahkun (Syaikh yang dalam tangannya terserah segala putusan).
 Murid yang menuntut ilmu pada Syaikh Tahkun ini harus menganggap dirinya seperti mayat yang sedang dibersihkan oleh tangan-tangan yang memandikannya, atau laksana seorang bayi yang berada dalam pemeliharaan ibunya, syarat-syarat serupa ini tidak berlaku pada Syaikh Tabarruh (Syaikh yang biasa dimohon keberkatan daripada-nya). Apabila seorang murid bermaksud untuk mendapat­kan keberkatan seorang Syaikh, bukan tahkimnya maka diperbolehkan menemui sebanyak mungkin Syaikh dan menziarahi mereka adalah lebih baik dan utama untuk memperoleh keberkatan itu. Apabila murid belum menda­patkan Syaikh, dengan tekun dan rajin menunjukkan harapan dan keperluannya kepada Allah SWT, dengan kebenaran yang sempurna agar Dia menunjukkan kepada seorang murid pemimpin yang boleh memimpinnya kejalan Allah SWT. Jika ia bersungguh akan keinginannya pasti Allah akan mengabulkan permohonannya. Sebagaimana Allah akan mengabulkan permohonan orang-orang yang terdesak (dipaksa oleh keadaan) niscaya Allah akan memimpin dan mendorong pada salah seorang diantara hamba-hambaNya.
 Setengah murid menyangka dirinya tiada mempunyai Syaikh dan sepanjang masa ia berusaha mencari Syaikh padahal Tuhan telah mentakdirkan seorang Syaikh untuknya. Sedang ia tidak pernah melihat Syaikh tersebut. Syaikh tersebut memelihara murid-murid dengan pandangan bathinnya, dan menjaga dengan penuh perhatian sedang si murid tidak merasakan semua sama sekali. Jika murid yang mengatakan tidak ada Syaikh pada jamannya sebenarnya ia keliru. Atau mungkin Syaikh itu tidak benar. Dan pada hakekatnya Syaikh-Syaikh agung memang banyak sekali, maha suci Allah yang telah menunjukkan bukti kepada para Auliya'Nya. Seperti Dia menjadikan bukti untuk mengenal Zatnya dan Dia akan menunjukkan seorang murid pada Auliya'Nya melainkan yang disukai dan menyampaikan kepada Zatnya sendiri.
 Ketahuilah bahwa Syaikh yang kamil ialah seorang Syaikh yang selalu memberi faedah pada muridnya, dengan penuh kesungguhan dalam perbuatannya dan perkataannya.
 Dia memelihara muridnya sewaktu berada dihadapannya, dan juga dimasa murid berada jauh daripadanya. Sekiranya sang murid jauh dari tempat Syaikh berada, maka Sang Syaikh akan memelihara muridnya dengan getaran-getaran kalbunya dalam hal apa saja yang dikerjakan si murid maupun yang ditinggalkannya.
 Adapun perkara yang sangat membahayakan sang Murid, apabila hati si Syaikh berubah, dan tidak memandang padanya. Dalam hal ini bila dikumpulkan seluruh Syaikh-Syaikh yang lain dari timur sampai ke barat, untuk mengubah hati Syaikh kepada muridnya. Niscaya akan sia-sia dan tidak akan berhasil, kecuali sang murid sendiri ha¬rus berusaha untuk mengubah hati Syaikhnya dan minta maaf serta mendapatkan keridhoan-Nya.
  
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMILIKI SEORANG GURU MURSYID?
Ibadah akan sia-sia dan tidak sempurna, jika tidak diiringi dengan hati yang penuh dengan cahaya-Nya. Cahaya Allah tidak akan bisa ditangkap dengan hati yang kotor yang penuh dengan kedengkian, kesombongan, dendam dan lain–lain. Hal ini tidak ada cara lain kecuali harus mempelajari tasawwuf yang dibimbing langsung oleh Guru Ruhani yang disebut Mursyid.

Dijelaskan dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali: “Seorang murid membutuhkan seorang mursyid , yang membimbingnya pada jalan yang lurus. Sebab jalan keagamaan (kerohanian) terkadang begitu samara-samar, dan jalan syetan begitu beraneka. Barang siapa tidak memiliki mursyid yang menjadi panutannya, dia akan dibimbing syetan kea rah jalannya. Hendaklah ia berpegang teguh kepada mursyidnya bagaikan pegangan seorang buta di pinggir sungai, dimana dia sepenuhnya menyerahkan dirinyabkepada pembimbingnya, serta tidak berselisih pendapat dengannya.”

Dan seluruh ahli thariqah pun sepakat mewajibkan kepada seluruh manusia harus mencari guru yang memberi petunjuk kepadanya untuk menghilangkan macam –macam sifat yang bisa menjadi penghalang kepadanya dari ma’rifat ke hadrot Allah oleh hatinya. Hal itu dilakukan agar hati menjadi sah dan khusyu, sebab menghadirkan Allah dalam seluruh ibadah. Sedangkan dalam kenyataannya, hati tak akan bisa khusyu kepada Allah tanpa adanya bimbingan. Jadi mencari Mursyid itu hukumnya menjadi wajib. Sebagaimana dalam kaidah ushul fiqih: “Maa laa yatimmul waajib illaa bihi fa huwa waajibun.” Artinya: “Tidak sempurna kewajiban kecuali dengan suatu perkara dan perkara itu hukumnya menjadi wajib.”

Pernah mengatakan Syekh Abdul Qodir Al-Jailani qs: “Maka wajib bagi semua manusia untuk mencari kehidupan hati seperti untuk kehidupan keakhiratan dari ahli talqin dzikir di dunia ini sebelum datangnya maut.“

Syekh Abi Hasan Asy-Syadzili qs mengatakan: “Barangsiapa yang tidak ikut masuk thariqah-ku yaitu thariqah shufiyyah (thariqah-nya orang-orang ahli tasawwuf) maka ketika mati, orang itu membawa dosa besar karena hukumnya fardlu‘ain. Oleh karena itu, maka wajib untuk pergi mencari seorang guru Mursyid untuk minta talqin dzikir, dan jika sudah menemukan Mursyid yang telah masyhur dalam mengobati muridnya, namun walaupun orang yang mau belajar itu dilarang oleh orang tuanya maka ia wajib untuk berguru.“

Sebagian orang–orang yang telah ma’rifat mengatakan: “Barangsiapa orang yang tidak memiliki bagian ilmu batin ini yaitu thariqah tasawwuf maka aku takut orang itu jika meninggal dalam keadaan su’ul khotimah yaitu akhir yang jelek karena hati yang kotor.“

Dalam kitab Risalatul Qudsiyyah, Syekh Wahab Sya’roni.rhm telah berkata: “Mencari guru thariqah itu wajib bagi tiap-tiap murid walaupun telah menjadi Ulama besar, karena sesungguhnya tiap–tiap orang yang tidak mendapat dzikir dari guru Mursyid yang memberi petunjuk kepadanya untuk mengeluarkan sifat–sifat yang cacat di hatinya. Maka orang itu telah ma’siyat kepada Allah dan Rosulnya, hal itu dikarenakan tidak mendapat petunjuk jalan untuk mengobati penyakit hatinya walaupun dengan memaksa tetap tidak akan membawa manfaat kalau tanpa Mursyid, walaupun orang tersebut telah hafal seribu kitab.”

Dalam Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 17, Allah swt berfirman: “Barangsiapa yang ditunjuki Allah, niscaya ia mendapat petunjuk dan siapa yang disesatkan-Nya, maka tiadalah engkau menemukan Wali Ursyid”. Carilah Mursyid Kammil Mukammil yaitu manusia yang paripurna ma’rifatnya dan menghantar yang lain untuk ma’rifat kepada-Nya.

Guru Mursyid memiliki silsilah yang kuat dan sohih, dimana sanad nya (silsilah) sampai kepada baginda Nabi Muhammad saw.

Seorang mursyid memiliki hak prerogratif untuk mengangkat seorang murid menjadi seorang Guru Mursyid atau wakil mursyid setelah murid tersebut lulus menurut “pandangannya,” Semua perbuatan Guru Mursyid selalu berada dalam cahayaNya dan Allah selalu menuntunnya. Biasanya murid yang akan dicalonkan mursyid atau calon wakil mursyid itu telah berhasil melakukan tarbiyyah khusus. Jadi tidaklah dibenarkan murid mengajarkan talqin atau bai’at untuk menanamkan nur nubuwat (cahaya kenabian) kepada murid atau  jiwa orang lain kecuali telah berhasil tarbiyah (pelatihan khusus) dan idzin dari mursyidnya.

Diterangkan dengan jelas oleh Ulama Taswuf dalam kitab Bayanu Tashdiq:

“Tidak boleh memberi ijazah atau talqin dzikir atau bai’at  kepada murid-murid yang lain kecuali sudah ada tarbiyyah, artinya pelantikan dan diberi izin oleh guru mursyid lebih jelasnya Khirqoh Sufiyah dan surat tanda izin atau piagam.”

Dan begitupun para Imam rohimahumullah mengatakan: “Sudah jelas dan tidak samar lagi bahwasanya barangsiapa yang mulai berani memberikan ijazah talqin dzikir Thariqah atau tarekat sedangkan dia bukan ahlinya atau tidak ada izin dari mursyidnya, maka orang tersebut lebih banyak merusak dalam Thariqah jalan menuju Allahnya daripada membuat kemashlahatannya dan murid tersebut terputus dari silsilahnya kepada Nabi Muhammad saw juga otomatis telah keluar dari martabatnya murid yang benar apalagi martabat guru ma’rifat.”

Sirrul asror

Rahsia Ilmu Huruf (Abjad)

Kitab Babul Haq Tanda-Tanda Sakaratul Maut

KITAB SIRRUL ASRAR

Kitab Babul Haq Nama Allah Pada Tubuh Manusia

Kitab Babul Haq Derajat Hakikat

Mengenal Diri Mengenal Allah-Al-Fatehah, Solat & Pecahan Diri

Kitab Babul Haq Dua Kalimah Syahadat

Pengertian, sejarah dan macam-macam tarekat

Kitab Babul Haq