Syarat ber-Thariqah
Syarat Ber-Thariqah Muhyiddin Ibnul Arabi dalam kitabnya Futuuhatul Makkiyah menjelaskan tentang syarat_syarat orang yang memasuki
Thariqah adalah sebagai berikut: * Qashdun Shakhihun;
tujuan yang benar. Orang yang berthariqah itu harus bertujuan yang
benar, yaitu bermaksud melakukan sifat ubudiyah; penghambaan diri kepada
Allah yang Haq dan menunaikan haqqur rububiyyah. Bukan tujuan
menghasilkan keramat atau pangkat, dan juga tidak mengharapkan
pembagian-pembagian yang bersifat nafsu, seperti dipuji dan sebagainya. * Sidqun Shariihun;
yaitu kesungguhan yang jelas. Artinya, murid harus membenarkan
ataumempunyai kepercayaan bahwa sang guru itu mempunyai sirrul khususiah
yang bisa menyampaikan sang murid kehadhirat ilahiyah. * Adabun Mardhiyyah;
yaitu tatakrama yang diridhai, artinya orang yang masuk
Thariqah itu harus melakukan tatakrama yang diridhai syara` seperti
menghormati orang sederajat dan orang yang diatasnya, belas kasih kepada
orang yang di bawah, serta insaf, adil, tegas terhadap diri sendiri dan
tidak mementingkan diri sendiri. * Ahwaalun Zakiyyatun;
tingkah laku yang bagus. Artinya, orang memasuki thariqah itu tingkah
lakunya serta ucapannya sesuai dengan syariat Nabi Muhammad saw. * Hifdzul Hurmati;
menjaga kehormatan, kemulyaan. Artinya, orang memasuki thariqah itu
harus mengagungkan sang guru baik ketika hadir maupun ghaaib, ketika
sang guru masih hidup atau sesudah wafatnya dan juga memulyakan ahlul
Islam, berusaha membuat mereka tahan akan penderitaan, menyabarkan hati
keras mereka, mengagungkan orang yang di atasnya dan belas kasih orang
yang di bawahnya. * Husnul Hidmat; pelayanan
yang baik. Artinya, orang yang masuk thariqah itu harus membaikkan
pelayanannya terhadap sang guru dan saudara se-Islam, dan juga
membaikkan diri dalam berhidmat kepada Allah swt., melakukan segala
perintah dan menjauhi larangan-Nya. Inilah tujuan teragung dalam
thariqat * Rof`ul Himmah; meluhurkan kemauan.
Artinya, orang yang masuk thariqat bukan karena mengharap dunia dan
akherat, tetapi menginginkan marifat khususiyah pada Allah swt. * Nufuudzul Azimah;
kelestarian maksud atau niat. Artinya, orang masuk thariqat itu
haruslah melestarikan maksudnya dalam melakukan tariqat, sebab hal itu
akan menghasilkan ma`rifat khassah akan Allah swt. Adapun
maksud melakukan
Thariqah itu adalah melakukan tatakrama lahir dan bathin. Imam Abul
Hasan Asy-Syadzili mengatakan: “Ada 4 hal yang menjadi tatakrama ahli
Thariqah . Karena itu apabila seorang ahli
Thariqah tidak memenuhi empat macam tatakrama ini, jangan dianggap
sebagai ahli thariqat. Adapun empat hal tersebut adalah :
Sumber : Kitab : Ad-Durorul Muntatsirah Hadratusy Syaikh Hasyim Asy`ari |