Batasan Usia Ber-Thariqah
“ Assalamu’alaikum Wr Wb Habib
Luthfi yang mulia, saya adalah seorang santri di salah satu pesantren
di Jawa Tengah. Saya kerap merasa damai dan sejuk apabila melihat
asatidz di pesantren saya mengamalkan wirid thariqah. Ingin rasanya saya
bisa ikut menyibukkan diri mengamalkan dzikir thariqah seperti mereka.
Namun saya pernah mendengar bahwa untuk terjun kedunia thariqah itu
harus berusia minimal 40 tahun. Apakah benar demikian? Lantas bagaimana dengan saya ini, yang masih berstatus santri? Wassalamu’alaikum Wr Wb Muhammad, Kendal, Jawa Tengah. Wa’alaikumsalam Wr Wb Pada dasarnya thariqah itu merupakan buah dari syariat. Mustahil pohon bisa berubah kalau kita tidak memeliharanya
dengan baik. Karenanya kita perlu memelihara pohon terlebih dahulu,
yaitu syariat, agar pohon itu bisa membuahkan buah yang bagus. Artinya,
kita harus belajar terlebih dahulu misalnya
sifat-sifat wajib Allah SWT yang dua puluh, rukun wudhu dan hal-hal
yang membatalkan wudhu, rukun shalat dan perkara-perkara yang
membatalkan shalat dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan muamalah harian,
sehingga kita bisa mengetahui hukum halal dan haramnya dengan jelas.
Kalau saudara sudah mengetahui itu semua silahkan berthariqah. Kemudian
yang perlu diketahui terkait batasan usia minimum dalam thariqah,
sebetulnya itu bukan syarat wajib, namun anjuran yang sebaiknya
dilaksanakan. Alasannya pada usia produktif belajar ini, seorang santri
diharapkan menjadi seorang thalib (penuntut ilmu) yang betul-betul
menimba ilmu dengan semaksimal mungkin. Waktunya yang berguna tidak
hanya dihabiskan untuk melakukan wirid. Dalam
hal ini bukan saya menilai bahwa wirid ini tidak baik bagi anak muda.
Karena umumnya, kalau sudah asyik dengan dunia wirid, terkadang kita
akan merasa berat untuk menambah dan memperdalam ilmu. Ini yang
dikhawatirkan ulama sufi dan thariqah. Karenanya tidak berlebihan bila
kerap ada yang mensyaratkan batas minimum usia dalam berthariqah. Akan
tetapi apabila saudara telah memenuhi kewajiban saudara, bahkan mumpuni
dalam mempelajari ilmu-ilmu syariat dan aqidah, serta saudara juga
telah kuat imannya, silahkan berthariqah. Sekali lagi saya tekankan bahwa pada dasarnya, batasan yang digariskan oleh aimmah (para
imam) kepada orang yang ingin berthariqah itu adalah untuk menjunjung
tinggi pentingnya menuntut ilmu, khususnya ilmu yang mendekatkan kepada
syariat Islam. Apabila
syariat ini telah Saudara gapai dan tertanam dengan baik dalam diri
saudara, untuk membuahkannya silahkan berthariqah, meski usia saudara
masih terbilang muda. Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan) Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah |